Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019
Penerapan Dunia IT dibidang Korupsi khususnya KPK Korupsi adalah kejahatan yang dilakukan untuk memperkaya diri-sendiri maupun kelompok dengan cara menyelewengkan keuangan Negara atau menggelapkan anggaran pemerintah serta penyuapan yang dilakuka untuk mempermudah jalannya proses kejahatan. Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku . Dalam penerapan upaya pembrantasan korupsi pemerintah mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia   yaitu lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada  Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pem