Penerapan Dunia IT dibidang Korupsi khususnya KPK

Korupsi adalah kejahatan yang dilakukan untuk memperkaya diri-sendiri maupun kelompok dengan cara menyelewengkan keuangan Negara atau menggelapkan anggaran pemerintah serta penyuapan yang dilakuka untuk mempermudah jalannya proses kejahatan.

Pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penerapan upaya pembrantasan korupsi pemerintah mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yaitu lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Karna adanya perkembangan teknologi dizaman sekarang, pemerintah juga memanfaatkan teknologi sebagai alat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Contoh pemanfaatan teknologi oleh pemerintah yaitu merancang gedung KPK menjadi smart smart buildingpaper-less information system, yang berlaku sebagai mekanisme komunikasi internal di Gedung KPK. KPK juga membuat website yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat indonesia, dengan adanya KPK.go.id, masyarakat menjadi mudah mendapatkan informasi yang berkaitan dengan KPK. Layanan yang disediakan oleh KPK.go.id adalah tentang KPK, berita seputar KPK, publikasi informasi yang berkaitan dengan kasus KPK, layanan publik, pengadaan barang dan jasa yang ditangani oleh KPK.

Layanan yang menghubungkan langsung KPK dengan Masyarakat adalah Layanan publik. Layanan publik sebagai salah satu sarana masyarakar mengadukan atau menghubungi langsung pihak KPK. Dengan begitu KPK bisa lebih cepat melakukan proses penyelidikan, dengan merahasiakan identitas pelapor. Pemerintah membuat layanan ini agar informasi yang disampaikan dapat lebih cepat diterima, lebih luas penyebarannya dan lebih lama penyimpanannya. Dalam pemanfaatan kemajuan teknologi,  website ini dibuat untuk mendorong efesiensi dan efektivitas layanan publik yang lebih transparan.

Dalam hal lain pemerintah juga memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai pengambilan bukti dalam kasus korupsi. Penegak hukum di Indonesia, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi memeliki wewenang untuk melakukan penyadapan. Penyadapan yang dilakukan oleh penegak hukum juga harus memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK.
Penyadapan dilakukan setelah melalui kegiatan pengumpulan data dan keterangan sesudah ditemukan indeksi tindak pidana korupsi. Penyadapan bukanlah langkah awal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mendapatkan sebuah bukti. KPK tidak pernah menyebarluaskan hasil sadapan, kecuali sebagai pembuktian di sidang pengadilan, yang diperdengarkan atas perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

            Dalam penerapan dan pemanfaatan teknologi tersebut, pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompoten, tanggung jawab serta disiplin yang bagus. Sehingga teknologi atau sistem dapat berjalan sesuai harapan dan berjalan dengan baik. Sistem yang berjalan dengan baik dapat pula berakibat baik bagi lingkungan pemerintah maupun lingkungan masyarakat.
           



Komentar

Postingan populer dari blog ini

LIFI SI PENGGANTI WIFI

Jaminan Keamanan Pada Pengembangan Software

Program SixthSense technology